Sabtu, 30 Maret 2013

Gema Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Tolak Asas Pancasila

Berbeda dengan organisasi induk yang diklaim mendukung Pancasila sebagai asas setiap organisasi masyarakat, Gerakan Pemuda (Gema) Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) dengan tegas menolaknya.

“Secara pribadi maupun secara organisasi tetap harus pakai asas Islam. Saya tidak setuju dengan RUU Ormas Pasal 2 yang mengharuskan setiap Ormas berasas Pancasila,” tegas Sekjen Gema PITI Mahmud Yunus (Law Pengkun) kepada mediaumat.com, Kamis (29/3) melalui telepon selular.


Mahmud juga mengkritik para penyelenggara negara:  “Iya, sekarang kita bicara apa? Pancasila, Pancasila, kerjaan pada korupsi! Rakyat bukan tambah sejahtera malah tambah miskin. Para penyelenggara negara yang ngakunya pancasilais cekcok doang kerjaannya.”

Ia juga mengatakan: “Jadi kita Ormas Islam ya harus berasas Islam, Hai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara kaaffaah!”

Seperti diberitakan harian Republika (25/3), Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan mendapat dukungan dari 13 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) perihal Pancasila yang ‘wajib’ jadi asas ormas sebagaimana di era Orde Baru.

Disebutkan, 13 ormas Islam yang tergabung dalam LPOI adalah NU, Persis, Al Irsyad Al Islamiyah, Al Ittihadiyah, Matlaul Anwar, Ar Rabithah Al Alawiyah, Al Washliyah,  Az Zikra, Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), IKADI, Perti, dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).

Setelah pemberitaan di koran tersebut, satu-persatu Ormas yang diklaim Gamawan mendukung Pancasila sebagai asas untuk seluruh Ormas menyatakan bantahannya.

Gema PITI yang merupakan anak Ormas dari Ormas PITI menolak dengan tegas Pancasila dijadikan asas Ormas Islam.

Sedangkan Ar Rabitha Al Alawiyah, Al Ittihadiyah dan Persatuan Islam (Persis) dengan tegas menolak organisasinya berasaskan Pancasila. Bahkan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) dan Az Zikra bukan hanya menolak dengan tegas  organisasinya berasas Pancasila tetapi juga menegaskan tidak termasuk anggota LPOI. (mediaumat.com, 30/3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar