Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tegas menolak pengesahan
Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas), karena
merupakan pintu masuk pengembalian era reformasi ke rezim represif ala
Orde Baru, dan membungkam suara kritis masyarakat terhadap pemerintah.
"Kami menolak RUU Ormas disahkan menjadai UU. Ini pembungkaman
terhadap sikap kritis masyarakat," tegas Juru Bicara Hizbut Tahrir
Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto, saat aksi menentang pengesahan RUU
Ormas, di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/3).
Selain itu,
RUU ini dinilai mendiskriminasi ormas biasa dengan ormas yang merupakan
sayap partai politik (parpol), sehingga mengesankan parpol mau menang
sendiri.
"Harusnya, RUU ini mengatur semua ormas dan harus tunduk
pada RUU ini. Bukan ormas milik parpol diistimewakan," tegas Ismail
Yusanto.
RUU ini juga dinilai mengusung semangat mengontrol dan
represi ala Ore Baru dengan menghidupkan kembali ketentuan asas tunggal
Pancasila, sebagaimana diatur Pasal 2 RUU ini. RUU ini juga melarang
keras ormas berpolitik, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 dan pemerintah
bisa mengontrol ketat Ormas melalui Pasal 58, 61, dan 62.
Kemudian,
definisi ormas juga sangat luas, sehingga alih-alih RUU ini memberikan
ruang gerak yang lebih longgar untuk kemajuan masyarakat melalui
partisipsi ormas dalam pemberdayaan masyarakat, RUU ini membungkam sikap
kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih.
"Ini
merupakan kemunduran besar TAP MPR No XVIII tahun 1998 sudah membatlkan
TAP MPR No II tahun 1978, termasuk di dalamnya tentang asas tunggal,"
tegasnya.
Menurutnya, RUU Ormas ini juga bisa dituding sebagai
upaya membangkitkan trauma masyarakat terhadap otoritarianisme gaya Orde
Baru. Terlebih lagi, selama ini pun Pemerintah tidak pernah menerapkan Pancasila. Bahkan pada masa Soekarno, Pancasila lebih di arahkan kepada Komunis dengan ideologis NASAKOM. Begitu juga pada masa Soeharto, Pancasila dijadikan alat politik untuk memeberangus gerakan-gerakan masyarakat yang tidak sepaham dengan rezim yang ada.
Kemudian di jelaskan bahwa satu-satunya asas yang wajib diterapkan oleh ummat Islam hanyalah Islam, bukan Pancasila. Karnanya, memaksakan ormas untuk mengadopsi Pancasila adalah kezhaliman.
Aksi ini berjalan tertib dan damai. Mereka berbaris rapih dengan membawa poster yang berisi penentangan terhadap RUU ORMAS dan membagikan selebaran-selebaran kepada pengguna jalan raya.
Aksi di akhiri dengan penandatanganan 'Ulama Sejabodetabek tentang penolakan RUU ORMAS, dan kemudian di tutup dengan do'a (fd/beritaislamterpercaya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar