Jumat, 12 April 2013

DPR Akhirnya Tunda Pengesahan RUU Ormas

Ketua DPR Marzuki Alie (Foto: Dok Okezone) 

JAKARTA - DPR secara resmi menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang sempat menjadi perdebatan publik.

Pimpinan DPR menyarankan agar panitia khusus (pansus) RUU Ormas terlebih dahulu melakukan komunikasi intensif dengan ormas-ormas yang ada di Indonesia.


"Dari laporan yang saya terima, RUU Ormas akhirnya disepakati untuk ditunda. Karena ada beberapa pasal yang perlu penyesuaian," tegas Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Marzuki menyarankan agar Ketua Pansus Ormas untuk segera meminta pertimbangan dari dua ormas terbesar di Indonesia, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

"Kita mendengarkan suara ormas khususnya ormas yang mempunyai sejarah panjang seperti Muhammadiyah dan NU. Apapun hasilnya, kita akan ikuti," sambungnya.

Namun Marzuki menegaskan bahwa pengesahan RUU Ormas ini hanyalah ditunda, bukan dibatalkan. "Ini untuk kepentingan kita semua, kepentingan ormas besar agar tidak seperti ormas yang tidak jelas, ormas yang punya misi tertentu yang mewakili asing," pungkasnya. (okezone / bit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar