![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1cgjIIOM3GBWCo5CFxNtSawa4vHtLdeFYCnyfXHzIPDLS9rhygeVAwSsr9OJ7hqGLuqPlXoQ6jvafAgrTCTRyATAwJb9AE78vlLU_mTSP-8XbI1eAwYYNGGJwg3ONRHxDB8Ktcy7HXig/s320/din+syamsudin.jpg)
Sebelumnya,
Din Syamsudin bersama MUI dan pimpinan ormas-ormas Islam telah sepakat
meminta Densus 88 harus dievaluasi, bahkan jika perlu dibubarkan.
“Kalau
dari kami, ormas-ormas Islam, MUI kita sepakat saya kira Densus 88 itu
harus dievaluasi, bila perlu dibubarkan. Tapi diganti dengan sebuah
lembaga dengan pendekatan baru untuk bersama-sama untuk memberantas
terorisme,” kata Din Syamsudin kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis
(28/2/2012).
Ternyata, selain Densus 88, Din Syamsudin juga mendesak BNPT dibubarkan lantaran menurutnya institusi tersebut tak ada gunanya.
“Sekaligus
kita katakan tidak professional Densus 88 itu. BNPT itu tidak ada
gunanya, dibubarkan saja dan apalagi harus diaudit dananya, kemungkinan
mendapat sumbangan dari luar negeri,” ungkap Din Syamsudin kepada
wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis
(28/3/2013).
Lebih lanjut kata Din Syamsudin, BNPT kerap menyalahkan dan menyinggung perasaan umat Islam.
“Apa kerjanya BNPT itu? Hanya selalu ngomong, menyalahkan dan menyinggung perasaan umat Islam,” ujarnya.
Selain
menuntut pembubaran BNPT, ia juga meminta agar institusi yang
bertanggung jawab kepada presiden melalui koordinasi Menkopolhukam itu
diaselidiki aliran dananya.
“Dana-dananya
itu patut diselidiki itu dari luar negeri. Jangan demi untuk
melanggengkan terorisme dilakukan pendekatan-pendekatan seperti itu,”
tandasnya.
Untuk
diketahui, Komnas HAM, Senin (18/3/2013), dalam rekomendasinya saat
konferensi pers hasil investigasi video penyiksaan yang diduga dilakukan
Densus 88 juga pernah mendesak DPR agar mengaudit aliran dana yang
digunakan dalam penanggulangan terorisme.
“Meminta DPR melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana, baik yang dari APBN maupun dana bantuan luar negeri, yang digunakan dalam program penanggulangan terorisme” demikian rilis Komnas HAM yang ditandatangani Siane Indriani selaku Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan Tindak Pidana Terorisme. [voa-islam/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar