Rabu, 27 Maret 2013

Melucuti Kegemilangan Demokrasi

http://www.didf.at/didf_tr/images/lofthumbs/650x700/images/stories/fransiz.jpg

Kata ‘demokrasi’ berasal dari kata Yunani ‘demos’ yang berarti ‘people’ (rakyat, orang-orang, kelompok orang), lalu ‘kratein’ yang berati ‘to rule’ (memerintah). Permulaan model dan penerapan demokrasi murni tidak ditemukan di negeri manapun selain Yunani di abad ke 6 Sebelum Masehi. Jadi, arti sebenarnya dari demokrasi adalah “rule by the people”. Orang Yunani memandang kediktatoran sebagai bentuk pemerintahan terburuk yang mungkin. Peradaban Yunani menunjukkan bahwa masyarakat Yunani dipecah menjadi kota-negara bagian yang kecil-kecil (tidak pernah lebih dari 10.000 warga), dan semua orang menyuarakan pendapatnya atas persoalan-persoalan pemerintahan. Kondisi ini serupa dengan jika semua penduduk Indonesia tersambung dengan internet dan memiliki kemerdekaan untuk menyuarakan pendapatnya untuk didengarkan oleh pemerintah (ThinkQuest Team 26466)


Tidak ada sistem perwakilan di Pemerintahan Yunani. Setiap orang adalah anggota badan pengambil keputusan seumur hidupnya. Kelihatannya hampir berbentuk demokrasi total kecuali fakta bahwa wanita, budak dan penduduk asing (lebih dari 50% populasi) tidak dianggap sebagai warganegara djadi tidak diijinkan memberi suara mereka. Sejak saat itu dunia mengakui sistem yang dijalankan di Yunani dengan cara meniru, mengadopsi, menjadikan dasar, atau menyesuaikan dengan situasi, dsb. Bangsa-bangsa bergerak menuju arah dan penerapan demokrasi dalam pemerintahan mereka masing-masing.

Pericles, seorang di antara para pemimpin demokrasi Athena tahun 430, berargumentasi bahwa demokrasi berhubungan dengan toleransi, tetapi tidak membuat klaim khusus bagi pemerintahan mayoritas. Baik Plato maupun Aristoteles mengingatkan bahwa demokrasi harus mempertimbangkan ‘the larger’ dan ‘the wiser’.Aristoteles tetap menyebutkan pentingnya pemerintahan mayoritas dengan mengatakan bahwa ‘the majority ought to be sovereign, rahter than the best, where the best are few … A feast to which all contribute is better than one given at one man’s expense.”

Plato khususnya prihatin jika demokrasi lebih mengutamakan mayoritas yang tidak berpendidikan atau miskin yang kemudian bisa membenci kaum kaya, atau pemerintahan diatur oleh mereka yang tidak bijaksana. Biasanya minoritas yang kalah termasuk ‘the wiser’. Hanya di abad ke 17 pengukuhan terhadap demokrasi didasarkan pada asumsi tentang kesetaraan semua warga negara, hal ini muncul sebagai akibat dari reformasi Protestan.

Kerajaan Romawi (509-27 SM) mengambil elemen-elemen demorkasi Yunani dan diterapkan dalam pemerintahannya. Pemerintahan Romawi adalah perwakilan demokrasi yang terwakili dalam para bangsawan di Senat dan perwakilan di warga biasa di Dewan. Kekuasaan pemerintahan terbagi dalam dua cabang tersebut dan mereka memberi suara untuk berbagai masalah. Cicero, negarawan Romawi masa itu berpendapat bahwa masyarakat memiliki hak tertentu yang harus dipelihara, ia juga berpendapat bahwa kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan politik harus berasal dari rakyat.

Demokrasi di Abad-Abad Pertengahan, Pergolakan Politik Kristen

Kekristenan dengan pengaruh ajaran Alkitab bahwa manusia diciptakan setara di mata Tuhan, tertanam kuat dalam masyarakat abad-abad pertengahan, pemikiran demokratis tentang kesetaraan dapat dimengerti oleh banyak orang. Abad pertengahan mengambil bentuk lain dari pemerintahan yang disebut feodalisme (masyarakat memiliki hak-hak tertentu dan feodalisme mengembangkan sistem peradilan untuk membela hak-hak tersebut.

Demokrasi di Inggris

Tahun 1215, Magna Carta ditanda tangai hasil pemaksaan para bangsawan terhadap Raja John yang kemudian terciptalah Parlemen atau Badan pembuat hukum yang menyatakan bahwa hukum tertulis lebih berkuasa daripada raja dengan demikian kekuasaan keluarga kerajaan mulai dibatasi dan rakyat mulai mendapat sebagian kekuasaan. Selanjutnya kekuasaan Parlemen semakin menguat dengan munculnya berbagai peraturan yang membatasi kekuasaan raja. Semakin kuat Parlemen, semakin banyak hak hak rakyat untuk menyatakan pendapatnya. dasar-dasar demokrasi Inggris inilah yang mengilhami dan mempengaruhi pemerintahan amerika Serikat.

Filsuf Inggris John locke dan seorang filsuf Perancis Jean-Jacques Rousseau mempengaruhi penguatan nilai-nilai demokrasi walaupun tidak konklusif merujuk langsung pada demokrasi (Political Dictionary). John Locke dalam bukunya Two Treatises menyatakan bahwa dibawah ‘kontrak sosial’, tugas pemerintah adalah untuk melindungi ‘hak-hak alamiah’, yang mencakup ‘hak untuk hidup, kemerdekaan, dan kepemilikan properti.’

Kemudian Rousseau memperluas pemikiran tersebut dalam bukunya The Social Contract (1762). Kedua filsuf ini sangat berpengaruh dalam mempersiapkan jalan menuju demokrasi Amerika di jaman modern.

Jalan Menuju Demokrasi modern

Revolusi Amerika adalah kejadian penting lain dalam sejarah demokrasi. Deklarasi Kemerdekaan tahun 1776 Tohams Jefferson mengakui pengaruh John Locke dan Rousseau dalam penyusunan dokumen kemerdekaan. Dari Locke diambil pemikiran tentang semua manusia diciptakan setara bahwa manusia punya hak hidup, kemerdekaan dan mengejar kebahagiaan. Lalu dari Rousseau diambil pemikiran bahwa rakyat semua orang dapat mengadakan perlawanan menghadapi pemerintah manakala pemerintah tidak menghargai hak-hak tersebut.

Revolusi Perancis membuka jalan pada pemikiran bahwa kemerdekaan terjadi setelah cabang-cabang pemerintahan legislatif, yudikatif dan eksekutif dipisahkan. Rakyat Perancis menggulingkan raja, kemudian menetapkan ‘Deklarasi Hak-hak Manusia’ dalam hal kemerdekaan, hak milik, keamanan, dan penolakkan kepada penindasan.

Di seluruh dunia, revolusi mulai bermunculan melawan monarkhi, dan pemerintahan demokratis mulai menjamur. Sebelum abad ke 19 berakhir, hampir semua morarkhi Eropah barat telah mengadopsi suatu konstitusi yang membatasi kekuasaan keluarga kerajaan dan memberikan sebagian kekuasaan kepada rakyat. Demokrasi menjadi semakin populer. Sampai tahun 1950 hampir setiap negara yang independent memiliki pemerintahan yang memiliki beberapa prinsip dan cita-cita demokrasi. Bangsa yang dijadikan model dari prinsip-prinsip tersebut adalah Amerika Serikat.

Para komentator pada periode 1780 – 1920 secara umum menerima permis bahwa “yang paling miskinpun’ memiliki hak sesungguhnya untuk bersuara sebagaimana orang-orang kaya, sekalipun banyak dari antara mereka yang prihatin bahwa tirani mayoritas akan muncul. Jadi untaian lain pemikiran demokrasi berargumentasi lebih kepada kesetaran kemampuan, bukan kesetaraan hak.

Demokrasi Amerika

Demkorasi Amerika modern adalah dalam bentuk suatu republik demokratik atau demokrasi perwakilan. Suatu demkorasi perwakilan muncul di Amerika Serikat sebab penduduk baru sudah muak dengan pajak tanpa perwakilan dan mereka menginginkan sistem yang lebih fair dimana orang bisa bersuara untuk mengatur negara. Mereka menginginkan demokrasi perwakilan dimana perwakilan yang dipilih yang akan mengatur pemerintahan. Para perwkailan tersebut dipilih dengan pemikiran bahwa mereka akan secara tepat mewakili konstituen mereka, tetapi dalam kejadian di mana thal ini tidak terjadi, pemerintah Amerika Serikat dibagi menjadi 3 cabang untuk mengawasi penyelewengan. Ketiganya adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tidak ada satupun yang memiliki kekuasaan absolut. Ketiga cabang pemerintahan tersebut dimaksudkan sebagai cara untuk menghindari tirani mayoritas.

Apa yang terjadi di Iran adalah contoh bahwa dunia benar-benar sedang mengarahkan diri pada kesadaran kemerdekaan, ke arah demokrasi sesungguhnya. Apa yang bakal terjadi ke depan dalam 10 tahun mendatang, mungkin sulit ditebak karena implikasi dari demokrasi adalah kebebasan individu yang dijamin, maka segala hal dapat terjadi.

Apakah demokrasi adalah melawan Tuhan atau teokrasi? Dari sudut pandang agama, pergeseran menuju demokrasi pernah menjadi wacana panas yang menimbulkan berbagai keributan. Demokrasilah yang telah membuat negara dan agama dipisahkan sehingga agama menjadi urusan privat individu. Tetapi juga demokrasi telah menolong menyelamatkan kemanusiaan di mana ketika agama mengambil alih tugas pemerintahan, berbagai bencana kemanusiaan seperti perang dan penindasan atas nama Tuhan terjadi.

Sejarah agama-agama dipenuhi dengan catatan-catatan berdarah dan mengerikan tentang politisasi agama. Ketika para rohaniwan mulai memasuki area yang menurut Yesus “Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar”, maka mulailah terjadi degradasi kerohanian.

Kitab-kitab Perjanjian Lama mencatat bahwa Allah mengakui adanya permintaan rakyat Israel untuk memiliki raja seperti bangsa-bangsa di sekitar mereka. Jika sebelumnya Musa sebagai pemimpin mereka dan Musa sekaligus adalah nabi, kini umat Israel meminta seorang raja. Ketika Allah memenuhi permintaan umat Israel untuk memiliki seorang raja, bibit demokrasi sudah mulai muncul. Tetapi contoh proto-demokrasi itu telah menghasilkan perang saudara, perpecahan bangsa, dan pembuangan ke Babilonia.

Suara mayoritas yang menyesatkan punya contoh dalam Perjanjian Lama, ketika Harun harus dipaksa oleh sebagian besar umat Israel untuk membuat anak lembu mas. Masih ada beberapa peristiwa lain di mana rakyat menuntut sesuatu yang bertentangan dengan kehendak Tuhan.

Sedangkan pada jaman Yesus, Yesus ‘memimpin’ semacam gerakan yang mengedepankan ‘the masses’ sehingga kelihatan bahwa Yesus berpihak kepada orang sederhana, miskin, menderita dan tersingkir dalam masyarakat. Ia menyuarakan hak orang banyak untuk diperlakukan sama oleh aturan agama, dan mengambil kewenangan untuk mengkritisi kekuasaan religius masa itu. Yesus berjalan searah dengan perkembangan peradaban manusia. Ia memulai pemikiran baru bagi masa itu untuk memisahkan apa yang menjadi hak kaisar dan apa yang menjadi hak Allah (walaupun seluruhnya jelas milik Allah).

Kegemilangan demokrasi

Kalau ciptaan manusia yang dipuja bahkan disembah banyak orang, maka itu adalah demokrasi. Suer, baca aja di berbagai literatur, koran, majalah atau denger komentar para pakar di radio dan televisi, bahkan para khatib dan ustad di mesjid, mereka mengagungkan demokrasi. Seolah-olah demokrasi itu adalah sesuatu yang sakral (suci), bebas dari kesalahan.

Memperjuangkan demokrasi juga sudah dianggap sebagai perjuangan suci, dan pelakunya layak mendapat gelar pahlawan. Momen penegakkan demokrasi pun lebih dihapal orang daripada momen yang lain, apalagi perjuangan Islam. Orang lebih terkesan dengan Tragedi Tiananmen di Cina yang menelan banyak korban mahasiswa pro-demokrasi, atau lebih terkesan dengan Aung San Su Kyi di Birma yang juga memperjuangkan demokrasi, daripada perjuangan muslim Palestina. Orang yang memekikkan demokrasi pun serasa lebih heroik ketimbang meneriakkan khilafah atau Islam.

Bahkan kini ada upaya mengerdilkan Islam di hadapan demokrasi, dengan mengatakan bahwa demokrasi adalah bagian dari ajaran Islam. Bahkan tidak sedikit orang berani bilang kalau demokrasi itu ya Islam itu sendiri. Malah beberapa waktu silam seorang cendekiawan muslim di tanah air dengan berani menyebutkan bahwa Allah itu œMahademokratis?. Subhanallah ?amma yashifuun.

Penyebab demokrasi amat disakralkan, karena ia konon lahir dari sebuah revolusi berdarah-darah umat manusia melawan kedzaliman, praktik otoritarian. Yaitu upaya reaksioner kaum filsuf, cendekiawan dan rakyat nasrani yang ditindas para kaisar di Eropa yang disahkan pihak gereja. Sejarah yang kemudian didramatisir ini lalu dianggap sebagai sebuah pencerahan [renaissance] umat manusia dari kegelapan [aufklarung/dark ages].

Demokrasi juga dianggap sebagai ideologi suci anti tiran dan kediktatoran. Ia dianggap sebagai suara rakyat. Slogannya; dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Atau demokrasi itu adalah perwujudan dari spirit liberte, egalite, fraternite (kebebasan, kesamaan, dan persaudaraan). Melawan demokrasi berarti melawan suara rakyat, dan suara rakyat itu adalah kebenaran. Dengan gegabah para pendukung demokrasi sesumbar suara rakyat adalah suara tuhan (vox populi, vox dei). Tapi benarkah demokrasi itu segala-galanya? Ide yang tak pernah salah?

Flashback to history of democracy

Seperti yang kita sering baca dalam pelajaran sejarah atau PPKN [dulu PMP], negara yang pertama kali melaksanakan sistem demokrasi adalah Athena. Ia tepatnya berupa negara-kota yang terletak di Yunani. Menurut pelajaran yang sering kita baca, di Athena, pemerintahan dijalankan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Proses pemerintahan di Athena itu dimulai oleh Kleistenes pada tahun 507 sebelum Masehi dengan perubahan konstitusi dan diselesaikan oleh Efialtes pada tahun 462-461 sebelum Masehi. Efialtes melucuti kekuasaan kaum aristokrat kecuali beberapa fungsi hukum dalam? perkara pembunuhan, dan beberapa tugas keagamaan. Karena tindakan ini para bangsawan membunuh Efialtes, tetapi demokrasinya tetap hidup.

Setelah kematian Efialtes, tidak ada badan politik yang lebih berkuasa daripada Dewan Rakyat. Dewan Rakyat di Athena terbuka bagi semua warga negara lelaki yang merdeka dan sudah dewasa, tidak peduli pendapatan atau tingkatannya. Pertemuan diadakan 40 kali setahun, biasanya di suatu tempat yang disebut Pniks, suatu amfiteater alam pada salah satu bukit di sebelah barat Akropolis. Dalam teori, setiap anggota Dewan Rakyat dapat mengatakan apa saja, asalkan ia dapat menguasai pendengar. Tetapi demi alasan praktis, acara resmi juga ada. Acara ini disiapkan oleh sebuah Panitia yang terdiri dari 500 orang, 50 orang dari setiap suku bangsa Attika yang semuanya meliputi 10 suku. Mereka itu dipilih dengan undian dari daftar sukarelawan, yang semuanya warga negara berumur 30 tahun lebih. Panitia ini tidak mengekang Dewan Rakyat, tetapi hanya mempermudah segala langkahnya. Anggota Panitia selalu dibayar dan bertugas selama satu tahun. Sesudah selang waktu, ia dapat dipilih lagi untuk tahun kedua, tetapi tidak pernah bertugas selama lebih dari dua tahun.

Dalam Panitia itu terdapat panitia yang lebih kecil dan terdiri dari 50 orang. Panitia ini disebut Pritanea dan berkumpul setiap hari; praktis merekalah yang menjalankan pemerintahan. Susunan Pritanea diubah 10 kali dalam setahun dan ketuanya, kedudukan eksekutif paling tinggi, berganti setiap hari. Dalam teori tidak ada orang yang cukup lama memegang tampuk kekuasaan sehingga merasa mengakar di dalamnya. Tetapi dalam kenyataan kemungkinan ini terbuka bagi suatu golongan orang: 10 panglima angkatan bersenjata yang langsung dipilih dari Dewan Rakyat dan bertugas selama satu tahun. Seorang panglima dapat dipilih kembali berkali-kali.

Salah seorang tokoh penting pada masa jaya Athena ialah Perikles, seorang prajurit, aristokrat, ahli pidato, dan warga kota pertama. Pada musim dingin tahun 431-430 sebelum Masehi, ketika perang Peloponnesus mulai, Perikles menyampaikan suatu pidato pemakaman. Alih-alih menghormati yang gugur saja, ia memilih memuliakan Athena:

“Konstitusi kita disebut demokrasi, karena kekuasaan tidak ada di tangan segolongan kecil melainkan di tangan seluruh rakyat. Dalam menyelesaikan masalah pribadi, semua orang setara di hadapan hukum; bila soalnya ialah memilih seseorang di atas orang lain untuk jabatan dengan tanggung jawab umum, yang diperhitungkan bukan keanggotaannya dalam salah satu golongan tertentu, tetapi kecakapan orang itu. Di sini setiap orang tidak hanya menaruh perhatian akan urusannya sendiri, melainkan juga urusan negara. … Tetapi yang benar-benar dapat disebut berani ialah orang yang sudah mengerti apa yang enak di dalam hidup ini dan apa yang menggemparkan, lalu maju tanpa gentar untuk menghadapi apa yang datang.”

Kemuliaan Bagi Kaum Wanita

Nyatanya, Athena bukanlah sebuah negara yang beradab. Slogan demokrasi yang sering menjulang dengan kata-kata liberte, fraternite, dan egalite, tidak pernah terwujud di Athena. Para ahli sejarah mencatat bahwa Athena adalah daerah pertama yang mempraktikkan perbudakan. Hal itu terjadi sekitar tahun 600 SM. Diperkirakan sekitar 100 ribu penduduk Athena adalah para budak. Itu berarti meliputi hampir sepertiga hingga setengah penduduk Athena adalah budak. Setiap penduduk Athena“ kecuali yang teramat miskin“ memiliki minimal satu budak. Pun, ketika proses pemerintahan demokrasi berlangsung, perbudakan itu masih terus berjalan. Bahkan filsuf terkenal Plato memiliki 50 budak. Ia juga memiliki ratusan budak yang disewakan pada orang lain. Ironis, padahal Plato adalah salah satu konseptor negara demokrasi.

Perbudakan juga terus berlanjut meski seorang budak telah dimerdekakan. Caranya, seorang budak yang telah dimerdekakan tidak dapat disebut sebagai “orang merdeka” (free person), melainkan “orang yang dimerdekakan” (freed person) atau dalam istilah Yunani ia disebut sebagai metic. Seorang freed person memiliki hak yang lebih sedikit daripada orang merdeka.? Mereka tidak dapat menduduki posisi di pemerintahan dan mereka juga harus membayar pajak spesial.

Bagaimana dengan hak-hak politik di Yunani? Para sejarawan menuliskan bahwa demokrasi Yunani tetap bertumpu pada aristokrasi (kaum ningrat/bangsawan), hanya penduduk dari kalangan atas saja yang diperbolehkan mengikuti pemilu. Maka, demokrasi yang dipraktikkan di Yunani tidak lebih dari sekedar rezim aristokrat.

Nasib kaum wanita yang konon bakal lebih berharga dengan demokrasi, juga tak terbukti di Athena. Bila dibandingkan dengan kondisi sosial saat itu, kaum wanita Athena hanya satu tingkat lebih sedikit di atas para budak. Sejak mereka lahir mereka tidak diharapkan untuk belajar membaca dan menulis. Tentang belajar membaca dan menulis bagi wanita, filsuf Yunani Menander menulis, “Mengajarkan seorang wanita membaca dan menulis? Mengerikan! Itu sama saja seperti memberikan umpan seekor ular berbisa dengan racun yang lebih banyak.” Pengarang dan filsuf lain pun berpendapat sama tentang wanita.

Kaum wanita di Athena terbagi menjadi tiga kelas. Yang paling rendah adalah para budak wanita, mereka melakukan berbagai pekerjaan kasar di sektor domestik (rumah), dan membantu istri majikan mereka mengasuh anak. Kelas kedua adalah para wanita penduduk biasa. Sedangkan kelas ketiga “yang paling teratas“ adalah yang dikenal dengan sebutan Hetaerae. Tidak seperti kelompok pertama dan kedua, kaum Hetaerae mendapatkan pelajaran membaca, menulis, dan musik. Hanya saja, kalangan wanita Hetaerae ini sebenarnya tidak lebih dari kaum pelacur kelas atas. Itulah demokrasi Athena, melestarikan perbudakan dan menghinakan kaum wantia.

Demokrasi Modern

Bisa saja para aktivis pro-demokrasi beralibi kalau itu semua adalah fase awal demokrasi. Sehingga dapat dimaklumi bila masih terwarnai nuansa primitif. Lagipula demokrasi adalah suatu ide yang berkembang sesuai dengan dinamika jaman dan kehidupan manusia.

Alibi itu terlalu berlebihan. Karena demokrasi modern pun masih menyisakan berbagai praktik anti-kemanusiaan seperti di Athena. Perbudakan misalkan, terjadi di Amerika Serikat, negara kampiun demokrat. Bahkan ia. Hal ini tercantum dalam amandemen XIII butir pertama dari konstitusi AS:

“Neither slavery nor involuntary servitude, except as a punishment for crime whereof the party shall have been duly convicted, shall exist within the United States, or any place subject to their jurisdiction.”

(Baik perbudakan ataupun kerja paksa, kecuali sebagai hukuman atas kejahatan yang sudah pasti, diperbolehkan eksis di AS, atau tempat manapun yang merupakan wilayah hukumnya).

Para founding father (pendiri negeri) Paman Sam itu juga mempraktikkan perbudakan di tengah-tengah seruan kemerdekaan dan demokrasi. George Washington contohnya, pada usia 11 tahun ia sudah memiliki 10 budak. Di usia 22 ia mempekerjakan dengan paksa 36 budak. Saat ia mati di AS ada sekitar 316 budak, dan 123 di antaranya adalah miliknya.

Hebatnya, untuk menutupi aib memalukan tersebut, pemerintah AS membangun Monumen Liberty Bell Center – monumen kemerdekaan AS — di Philadelphia bersebelahan dengan area bekas George Washington menempatkan para budaknya.

“Sejarah kita sering direkayasa dan dimanipulasi (tapi) kebenarannya telah dibunuh di Philadelphia,” komentar Nash, seorang profesor sejarah di UCLA dan seorang pakar Revolusi Amerika.

Thomas Jefferson, salah seorang founding father AS sekaligus presiden pertama, malah bertindak lebih parah. Ia berselingkuh dengan salah seorang budaknya, Sally Hemmings, hingga menghasilkan dua orang anak. Ironi, karena Jefferson dipuja rakyat AS sebagai seorang pahlawan anti tiran. Salah satu ucapannya yang terkenal masih diabadikan oleh para pelajar di AS.

“Aku telah bersumpah di depan altar Tuhan untuk melakukan perlawanan terus menerus terhadap setiap bentuk tirani yang berada dalam pikiran manusia.”

Soal diskriminasi terhadap kaum wanita juga masih dipraktikkan oleh demokrasi modern. Menjelang pemilu 5 April 2004 berbagai tuntutan terhadap hak-hak politik perempuan juga masih berkumandang. Sebagian feminis menuntut kuota 30% kursi di legislatif untuk kaum wanita. Bukankah ini tanda kaum wanita masih terdiskriminasi?

Khatimah

Jika ada yang mengatakan bahwa demokrasi itu berasal dari Islam, maka itu dusta. Secara historis sangat jelas bahwa demokrasi bukan berasal dari Islam.

Jika ada yang mengatakan bahwa demokrasi membawa keadilan, maka ia dusta. Faktanya demokrasi dari zaman ketika ia lahir tidak pernah sempurna dalam penerapan teorinya (yaitu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat). Bahkan demokrasi banyak melahirkan konflik berdarah, kemiskinan, diskriminasi, ketidak adilan, dll..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar