Minggu, 31 Maret 2013

NU, Muhammadiyah & Hizbut Tahrir Indonesia Menolak RUU ORMAS



(Berita Islam Terpercaya) - Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) dikhawatirkan akan mendorong bangkitnya otoritarianisme pemerintah seperti zaman orde baru.

Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Addin Jauharuddin meminta Dewan Perwakilan Rakyat mengkaji ulang sejumlah pasal yang terindikasi menekan kebebasan berpendapat dan berserikat masyarakat.

“PB PMII akan merekomendasikan beberapa pasal yang relevan untuk dimasukkan dalam RUU Ormas dan akan mengkaji ulang bahkan akan menolak pasal-pasal yang terindikasi akan menghegemoni kebebasan Ormas,” kata Addin, usai diskusi tentang pro kontra RUU Ormas, terkait substansi dan implementasinya, di Rumah Makan Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Senin (4/3).

Addin juga menegaskan, jika pemerintah bisa mengaudit keuangan Ormas, maka sistem audit terhadap keuangan pemerintah harus dibenahi dan diperketat juga.

Ketua PBNU Imam Aziz di Sleman, Senin (25/3), mengatakan RUU itu awalnya dibuat untuk menghormati hak asasi manusia dalam kebebasan berserikat dan berorganisasi. “Tapi kemudian tersesat ke lembah belantara yang ruwet, terjerembab kepada pengaturan yang tidak jelas di mana definisi mengenai ormas terlalu luas dan banyak kerancuan,” kata Aziz.

Dia menegaskan, NU sudah menolak terhadap RUU tersebut. “Bahasa halusnya menunda, namun intinya sama, kita juga menolak,” terang Imam Aziz.

Di beberapa pasal, lanjut Imam, ada berbagai kerancuan yang luar biasa dan menjebak. Seperti pada pasal pelarangan. Dalam RUU Ormas yang lagi dibahas, ormas dilarang melakukan pelecehan atau penistaan terhadap agama.

“Sebuah oraganisasi yang seharusnya dilindungi tapi bisa ditolak karena adanya pasal penistaan tadi. Itu akan membuat kerancuan luar biasa dan menjebak,” jelasnya.

Anggota Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah Zuly Qodir juga menyayangkan RUU Ormas yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Menurutnya, RUU Ormas malah akan menjadi undang-undang yang membelenggu kebebasan berorganisasi.

“Dalam RUU ini, semua harus memakai izin, harus berkumpul juga berizin. Masak mau berkumpul dan ngaji di kampung harus minta izin,” kata Zuly Qodir dan mendukung penuh penolakan RUU Ormas.

Ormas, lanjut Zuly  sangat setuju ada aturan yang mengatur keberadaan ormas. Namun aturan tersebut jangan sampai menindas ormas, terlebih ormas yang sudah ada seperti NU dan Muhammadiyah.

Peneliti yang juga sosiolog dari UGM Ari Sujito mengatakan, arahan dari RUU Ormas sangat birokratis. Dan menduga RUU ini sangat tergesa-gesa masuk ke prolegnas. Sehingga ia menegaskan RUU tersebut harus ditolak.

Tidak hanya dari kalangan NU dan Muhammadiyah, suara keras pun di lontarkan dari Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ribuan kader dan simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Cabang Balikpapan Kalimantan Timur menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Balikpapan. Mereka menolak rancangan undang-undang keormasan yang tengah digodok di DPR RI.

"Tujuan aksi hari ini adalah untuk menolak disahkannya rancangan undang-undang ormas yang akan mengembalikan rezim represif ala Orde Baru, di mana kebebasan berbicara, kebebasan mengkritisi pemerintah dikekang," kata Muhammad Nazaruddin, juru bicara Hizbut Tahrir Balikpapan di tengah aksi.

Menurut Nazaruddin, RUU tersebut memiliki potensi membungkam masyarakat. Kemudian di dalamnya juga ada keharusan berpegang pada azas tunggal Pancasila yang sesungguhnya sudah dihapuskan oleh TAP MPR Nomor 18 Tahun 1998. Di situ nanti ada larangan berpolitik bagi ormas dan pemerintah mengontrol ketat ormas, itu sama saja dengan represif ala Orde Baru melalui penghidupan kembali azas tunggal Pancasila itu," ujarnya.

Seharusnya, jelas Nazaruddin, yang diperlukan adalah menata ulang kerangka berpikir untuk menemukan jalan bagaimana membina masyarakat dan membawa negara ini ke arah yang lebih baik serta mengenali siapa sesungguhnya yang menjadi ancaman terbesar dan cara menghadapinya.

"Fakta yang ada, ancaman itu adalah ideologi sekularisme, kapitalisme, dan imperialisme modern yang telah mencengkeram negara ini dari berbagai aspek kehidupan, terutama di bidang politik dan ekonomi," papar Nazaruddin.

Aksi serupa di adakan di berbagai kota besar Indonesia seperti Malang, Bengkulu, Solo, Jakarta dan kota-kota besar lainnya yang intinya mereka semua menolak RUU ORMAS yang saat ini sedang di godok di DPR RI.

Sumber :

nu.or.id/
metrotvnews.com
republika.co.id
hizbut-tahrir.or.id

(fadli/bit)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar